Cabut Izin Dana Pensiun Perum Perumnas, OJK: Jumlah Peserta Semakin Berkurang
OJK membubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas terhitung efektif sejak 31 Maret 2022.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
OJK membubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas terhitung efektif sejak 31 Maret 2022.
PT KAI dan Perumnas berkolaborasi melakukan optimalisasi pemanfaatan lahan yang strategis
Perum Perumnas telah memulai proyek pembagunan rumah susun atau rusun di Stasiun Rawa Buntu, Tangera...
Pemerintah Kota Depok meminta pembangunan transit oriented development atau TOD di Stasiun Pondok Ci...
Proyek TOD stasiun Rawa Buntu kemungkinan besar akan lebih dahulu direalisasikan.